Ada beberapa alasan yang sering mereka gunakan untuk menunda pernikahan, diantaranya;
1. Masih Kuliah atau Menuntut Ilmu
Mereka takut bila menikah dikhawatirkan akan mempengaruhi prestasi belajar dan mempengaruhi persiapan masa depan. Ketakutan ini didasarkan oleh banyaknya pengalaman teman atau orang lain yang telah mengalami hal itu. Setelah mereka menikah, perkuliahan mereka terbengkalai.
Alasan ini memang aneh, karena ternyata tidak sedikit dari mereka yang belum menikah, kuliahnya juga terbengkalai. Mereka masih bujangan, namun mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Jadi persoalannya bukan pada studi atau menikahnya. Keduanya bisa berdiri sendiri dan tidak saling mengkait. Kuliah akan tetap bisa berjalan kalau seandainya mereka bisa membagi waktu.
Kita juga sering menemukan ada pula yang sangat study oriented. Masa hidupnya dihabiskan untuk belajar. Setelah selesai S-1, melanjutkan S-2, kemudian setelah itu melanjutkan S-3, hingga akhirnya saat semuanya selesai dan lulus, baru terasa ternyata usianya tidak muda lagi. Nikah sudah terlambat karena waktu habis untuk studi.
Sesungguhnya hal ini tergantung dari manajemen waktu. Karena ternyata tidak sedikit pula orang-orang yang menikah di masa kuliah, prestasi belajar mereka juga tidak menurun. Mereka masih bisa mengambil S-2, S-3 bahkan lulus dengan peringkat terbaik. Jadi, untuk bisa sukses dibeberapa lini memang dibutuhkan kerja keras dan berdoa kepada Allah agar segalanya bisa berjalan dengan lancar.
2. Belum Siap Dalam Hal Materi Atau Rezeki
Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa menikah harus siap materi dan harta benda. Hal ini berarti harus mempunyai jabatan yang mapan, rumah yang nyaman, kendaraan yang mewah dan semua sarana pendukung lainnya. Tidak jarang tawaran menikah ditolak mentah-mentah karena pekerjaan saja tidak punya.
Secara logika kasar, alasan ekonomi mungkin saja sangat bisa diterima nalar. Tapi perlu menjadi perhatian kita, bahwa ada kekuasaan Allah yang lebih besar. Allah akan atur segala yang kita butuhkan selama kita mau berusaha kearah sana. Yaitu dengan mengumpulkan potensi diri dan kemudian mengasahnya menjadi kemampuan pribadi. Penghasilan yang minim akan dicukupkan aleh Allah manakala kita bersyukur dan tidak berhenti berikhtiar. Allah akan menjamin akan memberikan rezeki bagi yang menikah seperti dalam firmannya Surat An-Nur: 32. ”Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Faktor kedua adalah mereka yang secara pribadi merasa sudah siap menikah, namun kondisi yang memaksa mereka untuk telat menikah.
- Orangtua Melarang
Orangtua sebagai pihak yang merasa telah membesarkan kita seringkali turut campur dalam urusan ini. Mereka memberikan target-terget khusus bagi anaknya sehingga anak merasa dilarang dan terkekang. Alasannya bisa bermacam-macam, seperti membantu orang tua dulu, usia terlalu muda, keinginan agar menyeleswaikan studi, dan melanjutkan karier. Permintaan orang tua yang seperti ini sering membuat para pemuda pemudi berfikir lebih panjang tentang pernikahannya. Secara umum, orang tua berkeinginan anaknya hidup bahagia. Oleh karena itu, bila kita sebagai anaknya mampu menyakinkan orang tua tentang kehidupan berumahtangga, insyAllah akan baik-baik saja.
Izin mereka sangatlah penting bagi pernikahan. Karena bila orangtua telah menyetujui kita menjalani kehidupan rumah tangga menjadi lebih bahagia. Ridho orangtua adalah Ridho Allah juga.
Masih banyak faktor-faktor lainnya, ini hanya yang umum terjadi di masyarakat. Untuk faktor lainnya, kita bisa diskusikan...Ok!
0 komentar:
Posting Komentar